RESTRUKTURISASI
KELEMBAGAAN BISNIS SEBAGAI ALTERNATIF STRATEGI DALAM RANGKA MEMPERKUAT
IDENTITAS KOPERASI
OLEH :
Adenk Sudarwanto
JURNAL STIE SEMARANG, VOL 4, NO 1,
Edisi Februari 2012 (ISSN : 2252-7826)
Abstraksi
Kelangsungan
hidup koperasi tergantung dari kesadaran anggota untuk menjalankan prinsip
indentitas koperasi. Jika prinsip identitas koperasi tidak dijalankan, maka sesungguhnya
telah terjadi pergeseran dan tidak lagi dapat disebut sebagai koperasi, melainkan
sebuah perusahaan seperti pada umumnya yang berorientasi pada kepentingan
pemilik (pemegang saham). Gejala ini ditandai dengan seberapa besar usaha
koperasi melayani kebutuhan non anggota. Semakin besar melayani kebutuhan non
anggota, maka telah terjadi penggeseran menjadi perusahaan murni (bukan
koperasi). Dengan demikian anggota merasakan bahwa koperasi sudah tidak dapat memberikan
kemanfaatan lagi, akhirnya menjadi bentuk bisnis sebagai perusahaan murni non
koperasi. Kasus konkrit telah terjadi di Indonesia, Gerakan Koperasi Indonesia
melalui BUKOPIN puncaknya (kini telah diambil alih APEK Bank) melayani lebih
dari 50% dari pinjamannya untuk organisasi non koperasi (Juli 1987) dan
sekarang semakin jelas sudah bukan lagi menjadi organisasi koperasi murni,melainkan
telah berubah menjadi lembaga bisnis non koperasi.
Kata
kunci : restrukturisasi, koperasi
PENDAHULUAN
Tiga
prinsip identitas (tanpa mengabaikan prinsip yang lain) dalam koperasi adalah keanggotaan
bersifat terbuka dan sukarela, adanya pembatasan atas modal dengan dasar satu
orang satu suara, serta alokasi sisa hasil usaha sebanding dengan transaksi
yang dilakukan oleh anggota. Makna prinsip identititas ini menuntut kesadaran
anggota bahwa kelangsungan hidup koperasi sangat tergantung dari partisipasi
para anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus sebagai konsumen. Inilah yang
membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Dalam praktik sering dijumpai
bisnis koperasi tidak hanya mengandalkan peran para anggotanya, tetapi juga
melibatkan peran non anggota koperasi yang kadang porsi kontribusi pembentuk
hasil usaha lebih besar dibandingkan dengan partisipasi para anggotanya.
Pertanyaannya adalah apakah bisnis yang dijalankan koperasi semacam itu secara
normatif sudah sesuai dengan prinsip identitas yang dimiliki koperasi ?
Masalah-masalah
usaha dengan non anggota bukan sesuatu yang tabu bagi koperasi, tetapi, logika
atas prinsip identitas koperasi bila diterapkan, maka semakin banyak peran dan
jumlah usaha “anggota” yang dilayani oleh perusahaan, maka perusahaan akan
semakin berubah ke dalam bentuk “ koperasi” Demikian pula menjadi sebaliknya,
semakin perusahaan terlibat dalam usaha dengan non-anggota, maka semakin mungkin
ia melepaskan sifat-sifat koperasinya dan kemudian secara bertahap berubah menjadi
organisasi yang didominasi oleh para pemegang saham/modal. Untuk menjelaskan
logika atas prinsip identitas koperasi tersebut dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1 : Jumlah usaha koperasi
dengan non anggota
Kasus
konkrit terjadi di Indonesia, Gerakan Koperasi Indonesia melalui BUKOPIN
puncaknya (kini telah diambil alih APEK Bank) melayani lebih dari 50% dari pinjamannya
untuk organisasi non koperasi (Juli 1987) dan sekarang semakin jelas sudah
bukan lagi menjadi organisasi koperasi murni,melainkan telah berubah menjadi lembaga
bisnis non koperasi.
Pertanyaan
kedua mengapa masih ada bisnis yang dijalankan koperasi sering tidak mencerminkan
identitas murni sebagai koperasi ?
Jawaban
yang paling umum adalah kurangnya pemahaman anggota tentang makna partisipasi
karena keterbatasan sumber daya dan adanya peluang bagi manajemen yang
dijalankan oleh “manajer” untuk meraih keuntungan lebih besar dengan mengabaikan
identitas koperasi. Suatu hepotesis dasar tentang keanggotaan koperasi dapat
diformulasikan sebagai berikut :
Orang
menjadi anggota koperasi jika :
1.
Manfaat koperasi lebih besar dibandingkan manfaat non koperasi atau
2.
Manfaat koperasi lebih besar dibandingkan dengan manfaat pesaing koperasi atau
3. Keuntungan/keunggulan koperasi lebih besar dibandingkan dengan keunggulan pesaing
Pengertian
manfaat tak hanya mencakup tujuan yang bersifat ekonomis semata melainkan juga
mencakup tujuan non ekonomi, termasuk harapan-harapan individu (self interested).
Dengan kata lain apabila sepanjang koperasi mampu memberikan manfaat lebih bagi
anggotanya, maka akan mendorong kesadaran anggotanya untuk berpartisipasi, dan
implementasinya penerapanan manajemen koperasi akan mempertahankan identitas
koperasi sebagai lembaga bisnis.
PERMASALAHAN
Banyak
permasalahan yang dihadapi koperasi pada era kemajuan tehnologi informasi dan
persaingan yang makin kompetitif terutama yang berkaitan dengan paradigma manajemen
sehubungan dengan kendali bisnis berada ditangan customer/ anggota yang dilayani.
Masalah-masalah tersebut mencakup hubungan identitas koperasi baik secara internal
maupun eksternal kaitannya dengan manfaat koperasi dibandingkan dengan lembaga
bisnis non koperasi, serta strategi koperasi dalam mempertahankan identitas ditengah
lingkungan bisnis yang hyper competitive.
Nama : Zainul
Arifin
NPM :
27211720
Kelas : 2EB09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar