Pengertian
Sistem
Istilah
“system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”, yang
dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut
Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”,
yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
cirri dan batas tersendiri.
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi adalah suatu sistem
yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat dalam usaha memenuhi
kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan menurut Dumairy (1996),
Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
kehidupan, selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system ekonomi tidaklah
harus berdir sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola
hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Macam-macam
Sistem Ekonomi, diantaranya :
Sistem Ekonomi Liberalisme atau
Kapitalisme
Sistem ekonomi liberalisme atau
kapitalisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada
setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam
sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Sistem Ekonomi
Sosialisme atau Etatisme
Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme,
yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun
maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan
kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme,
diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu
sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme.
Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan
sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang
berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia
dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan
reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada maasa
orde lama.
Sistem Ekonomi
Demokreasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila
dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk
kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan
setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang
dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah
ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi.
Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah
ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana
setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem
ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan
membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah
sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling
bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap
saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah
(BUMN)
Pemerintah sebagai
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang
positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut
berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut
diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti
sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan,
pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
Kegiatan
konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8
mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku
konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan
tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani
masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit,
atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan
seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus
dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
Kegiatan
distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah
juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan
pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan
sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan
memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang
ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi
pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan
nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di
Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak
swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.
Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah
memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan,
pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan
asing.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Referensi
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
http://khastuti.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html
http://chumie-qyu.blogspot.com/2011/03/pengertian-sistem-ekonomi-indonesia.html
http://khastuti.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html
kenapa sistem ekonomi etatis tidak cocok untuk pemerintah sekarang?
BalasHapus