Kebijaksanaan Selama Periode
Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih
diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham
komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Periode Pelitaa
I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
- Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
- Kestabilan haga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam negeri
Periode Pelita
II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai
perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk
mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK)
Periode Pelita
III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca
perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi
dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan
pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
Periode Pelita
IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam
periode ini adalah:
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas
menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam
perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui
lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan
masalah perpajakan.
Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar
negeri
1.Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi
tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
2.Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Referensi:
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar