Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan
persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan
jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua
belah pihak.
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka
mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan
negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
- Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
- Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
- Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
- Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
- Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan
negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling
menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan
dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam
proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era
perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan
akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk
hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah
Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan
kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara
(komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk
masing- masing komoditi impor.
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar
negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff,
tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya.
Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system
perekonomian amerika.
Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan
quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam
proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana
industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang
sama.
Hambatan embargo
/ sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena
tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan
suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain
(PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah
catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya.
Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca
modal.
Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga
merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi
ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di
sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang
merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan
arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca
pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam
neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
- Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
- Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
- Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
- Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
- Seslisih yang belum diperhitungkan
- Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan
dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun
pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang
wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh
perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat
Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5%
per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada
tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal
dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun
sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju
pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju
pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut,
ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata
sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4
miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai
ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai
sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor
non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun
1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya
nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau
dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga
dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika
transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing
negara.
- Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaituDefresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
- Apresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
- Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi
Sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._PERDAGANGAN_ANTAR_NEGARA
http://yolanda123.wordpress.com/2011/02/28/pengaruh-perdagangan-luar-negeri-terhadap-perekonomian-indonesia/
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
http://yolanda123.wordpress.com/2011/02/28/pengaruh-perdagangan-luar-negeri-terhadap-perekonomian-indonesia/
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar