Minggu, 30 Desember 2012

REVIEW 2 : HASIL & PEMBAHASAN, PERAN DAN UPAYA KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUSU, HAMBATAN DALAM UPAYA PENINGKATKAN KUALITAS MANAJEMEN SAPI PERAH & KESIMPULAN


PERAN DAN UPAYA KOPERASI PETERNAK SAPI PERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUSU DI JAWA BARAT
(The Role and Effort of Dairy Farming Cooperation to increase Milk Quality in West Java)
OLEH :
E.MARTINDAH dan R.A. SAPTATI

HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil koperasi dan peternak sapi perah
Jumlah koperasi susu di wilayah Kabupaten Bandung yang tercatat sebagai anggota GKSI Komda Jawa Barat adalah sebanyak 8 (delapan) buah, dimana yang terpilih sebagai sampel dalam pengkajian ini sebanyak 2 (dua) koperasi yaitu Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tandangsari, Sumedang yang masing-masing mewakili topografi dataran tinggi dan dataran rendah. Profil dan karakteristik koperasi contoh disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Profil dan karakteristik KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari tahun 2006

Sumber: Data sekunder KPSBU dan KSU Tandangsari (2006)

Tabel 1 menunjukkan bahwa KPSBU Lembang merupakan koperasi yang besar, yang tercermin dari jumlah anggota aktif diatas 5 ribu orang dan produksi susu yang dihasilkan diatas 40 ribu kg/hari (YUSDJA, 2005). Disamping itu KPSBU juga telah mengembangkan usahanya ke arah usaha down stream berupa pabrik pengolahan susu pasteurisasi dan yoghurt. Upaya ini juga ditujukan untuk menciptakan pasar baru agar dapat meningkatkan harga susu di tingkat peternak. KPSBU juga telah mempunyai pabrik pakan untuk menyediakan konsentrat bagi para peternak anggotanya. Upaya ini dilakukan agar pakan (konsentrat) yang diberikan terjamin kualitas dan kontinuitasnya sehingga dapat menghasilkan susu berkualitas tinggi.

Sementara untuk KSU Tandangsari termasuk koperasi kategori sedang, dimana jumlah anggota aktif antara 1000- 5000 orang dengan jumlah populasi sapi dan produksi susu di bawah KPSBU Lembang. Koperasi ini belum melakukan diversifikasi usaha seperti pengolahan susu dan pabrik pakan konsentrat.

Sebagian besar peternak sapi perah di wilayah pengkajian tergabung dalam wadah koperasi, yaitu KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari. Profil peternak dan karakteristik usahanya dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Pofil dan karakteristik usaha peternak sapi perah di wilayah KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari tahun 2006

 Sumber: Data primer diolah (2006)

Gambaran umum peternakan sapi perah di kedua koperasi hampir tidak berbeda dengan di wilayah lain, dimana sebagian besar usahaternak sapi perah sebagai usaha sambilan/cabang usaha, dengan skala kepemilikan induk laktasi dibawah 5 ekor. Hanya beberapa peternak yang masuk kategori skala usaha besar dengan kepemilikan sapi laktasi diatas 10 ekor. ERWIDODO dan SAYAKA (1998) menyatakan bahwa komposisi peternak sapi perah di Indonesia diperkirakan terdiri dari 80% peternak kecil kurang dari empat ekor, 17% memiliki 4-7 ekor, dan 3% memiliki ternak lebih dari 7 ekor. Rendahnya skala kepemilikan tersebut disebabkan oleh keterbatasan dana dan tenaga kerja serta sumber pakan hijauan. Selama ini peternak lebih mengandalkan tenaga kerja keluarga dan sumber pakan dari luar wilayah akibat terbatasnya lahan yang dikuasai. Hal ini sejalan dengan MULYADI et al. (1995) yang menyatakan bahwa system produksi sapi perah yang masih subsisten ditandai dengan dominasi tenaga kerja keluarga serta ketelatenan peternak yang semakin menurun pada pemilikan sapi laktasi diatas 2 ekor. YUSDJA (2005) menegaskan, semakin besar skala usaha, manajemen semakin lemah, produktivitas semakin menurun dan tehnologi bibit unggul sapi perah tidak memperlihatkan kemampuan optimal. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam mendapatkan pakan hijauan dan konsentrat, terutama karena lahan bebas semakin sempit dan rendahnya daya beli.

Rataan produksi susu di KPSBU Lembang lebih tinggi dibandingkan dengan KSU Tandangsari, walaupun hal ini masih dibawah kemampuan produksi optimal sekitar 15-20 liter/ekor/hari. Bahkan di beberapa Negara produsen susu dunia, kemampuan produksi seekor sapi perah dapat mencapai 20-40 liter/hari (BARICELLO, 1987; ERWIDODO dan TREWIN, 1995 dalam ERWIDODO dan SAYAKA, 1998). Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi topografi wilayah Sumedang yang masuk kategori dataran rendah dengan temperatur lebih tinggi (panas) sehingga mempengaruhi produksi susu sapi perah yang lebih cocok di daerah dataran tinggi, disamping juga pengaruh manajemen ternak. Kondisi iklim dan lingkungan, kondisi genetik, tingkat pemeliharaan dan mutu pakan merupakan beberapa faktor penjelas masih rendahnya tingkat produktivitas sapi perah di Indonesia.

Demikian juga dengan harga susu, peternak di KPSBU Lembang memperoleh harga jual susu yang lebih tinggi dibandingkan dengan KSU Tandangsari. Kondisi ini dapat menunjukkan dua hal, yaitu manajemen peternak di KPSBU Lembang dan kualitas susu yng dihasilkan lebih baik dibandingkan dengan KSU Tandangsari. Kualitas susu yang berada diatas ketentuan yang disyaratkan, akan mendapat harga diatas harga standar, namun apabila kualitas susu berada dibawah standar yang ditentukan, maka akan mendapat harga di bawah harga standar, atau ditolak sama sekali oleh pihak IPS.

PERAN DAN UPAYA KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUSU
Standar harga susu dalam negeri masih  ditentukan secara sepihak oleh industri pengolah susu (IPS). Sampai saat ini, kualitas susu peternak rakyat mayoritas masih dibawah standar yang telah dipersyaratkan oleh IPS. Hal ini menyebabkan harga susu yang diterima peternak masih dibawah harga susu impor, yaitu sekitar 50-62%. Idealnya harga susu domestik sebesar 80% dari harga susu impor, agar ada insentif bagi peternak untuk meningkatkan populasi dan produktivitas (SETIADI, 2007). Sampai 1997, tercatat ada lima pabrik pengolah susu besar yang menguasai pangsa pasar produk susu di Indonesia, yaitu PT. Friesche Vlag Indonesia, PT. Food Specialities Indonesia, PT. Sarihusada, PT. Indomilk dan PT. Ultrajaya (CIC, 1991).

Berbagai upaya terus dilakukan oleh koperasi untuk meningkatkan produksi dan kualitas susu peternak, baik berupa bimbingan teknis, penyuluhan, sampai dengan penyediaan modal dan sarana produksi dengan harapan manajemen usaha dapat ditingkatkan sehingga kualitas susu lebih baik. Kualitas susu di kedua koperasi secara terinci dapat dilihat pada Tabel 3.

Tabel 3. Hubungan antara rataan TS dan TPC dengan harga susu di koperasi

Kualitas susu di kedua koperasi telah memenuhi syarat yang diminta oleh IPS. Bahkan kadar kuman untuk KPSBU Lembang rata-rata telah dibawah 1 juta/ml. Hal ini tidak terlepas dari upaya koperasi untuk membenahi manajemen produksi dan keswan serta meningkatkan pengetahuan peternak. Seperti telah diketahui bahwa rendahnya produksi dan kualitas susu dalam negeri selain dipengaruhi oleh rendahnya mutu pakan karena mahalnya harga, juga karena tingginya prevalensi penyakit mastitis subklinis (80%) yang dapat menurunkan tingkat produksi sekitar 20% dan belum ditangani dengan baik. KPSBU Lembang dalam upaya penanggulangan penyakit mastitis melakukannya per cooling unit sehingga treatment dapat dilakukan terhadap sapi yang terdeteksi per cooling/kelompok. Selain mastitis, penyakit Brucellosis juga berpotensi menimbulkan kerugian yang besar karena ternak dapat mengalami keguguran. Dalam pengendalian penyakit Brucellosis KPSBU dan KSU Tandangsari telah proaktif dalam melakukan screening test. Bagi ternak yang positif langsung dilakukan slaughter. Pada tahun 2006, di wilayah KPSBU ada 88 ternak yang positif, dan langsung dilakukan penyembelihan bagi ternak yang positif. Sedangkan di KSU Tandangsari dari 400 sampel yang sudah diuji belum ada yang menunjukan positif. Upaya lain dalam pengendalian penyakit Brucellosis dengan dilakukan screening terhadap semua hewan yang masuk dari wilayah lain bekerjasama dengan Dinas Peternakan.

Selain pengendalian penyakit di atas, KPSBU juga melakukan manajemen antibiotik bagi ternak-ternak yang sedang dalam pengobatan (pemberian antibiotik). Susu yang berasal dari ternak-ternak tersebut dibuang ke tempat prosesing limbah tidak disatukan dengan susu yang lain (± 300 liter/hari), tetapi susu tersebut tetap dibeli oleh koperasi.
Pengelolaan yang berorientasi pada kualitas yang baik harus dipersiapkan dari hulu (peternak) sampai ke hilir (diterima di IPS). Pembenahan manajemen di tingkat peternak dilakukan oleh KPSBU sejak 2004 melalui pendidikan dan pelatihan dasar berkoperasi bagi setiap anggota. Selain itu juga dilakukan penyuluhan untuk memperbaiki manajemen peternak dengan materi manajemen pakan, manajemen kebersihan alat-alat susu serta manajemen pemerahan. Penerapan harga susu yang berorientasi pada kualitas, dilakukan melalui penerapan reward dan punishment. Penetapan harga berdasarkan kualitas susu akan mempengaruhi harga jual susu yang diterima peternak (SETIADI, 2006).

Adapun manajemen di tingkat koperasi meliputi manajemen pelayanan teknis peternakan yaitu IB, Keswan serta penyuluhan, selain itu juga manajemen pendinginan susu, manajemen stock, manajemen kebersihan alat serta manajemen quality control (QC).

HAMBATAN DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS MANAJEMEN SAPI PERAH
Kekurangan hijauan pakan ternak (HPT)
Kekurangan HPT saat ini tidak hanya terjadi pada saat musim kemarau tetapi juga di musim hujan. Hal ini terjadi karena beralihnya lahan hijauan menjadi pemukiman/pariwisata, apalagi wilayah sapi perah biasanya berada di wilayah pegunungan yang sejuk dan indah, sehingga menjadi daya tarik pengembangan wisata. Peternakan sapi perah membutuhkan lahan yang cukup luas, tetapi di Indonesia peternakan sapi perah terkendala oleh keterbatasan lahan. Kondisi ini menimbulkan permasalahan, yaitu: (1) sulitnya meningkatkan kepemilikan sapi karena peternak tidak sanggup mencari HPT lebih banyak, (2) HPT harus didatangkan dari tempat yang jauh sehingga memerlukan korbanan waktu yang tinggi. Rata-rata peternak memerlukan 8 jam untuk pengadaan HPT sehingga kegiatan lain seperti recording, pengamatan birahi dan lainnya menjadi terbengkalai, serta (3) karena didatangkan dari tempat yang jauh maka memerlukan biaya tansportasi yang tinggi sehingga HPT menjadi mahal dan menyebabkan tingginya biaya produksi sehingga mengurangi pendapatan peternak, (4) kelangkaan HPT telah mengubah perilaku peternak dalam memelihara sapi perah, HPT yang seharusnya diberikan 10% dari berat
badan sapi tidak pernah terpenuhi. Untuk menambah kekurangan HPT peternak mensubstitusi dengan onggok singkong, ampas tahu, ampas bir. Penggunaan pakan selain rumput sudah melebihi ketentuan dan menimbulkan berbagai penyakit pencernaan dari yang ringan sampai displasia abomasum dan penurunan produksi susu sapi (SETIADI, 2006).

Untuk menanggulangi kekurangan HPT, KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari telah melakukan kerjasama dengan Perum Perhutani untuk melakukan penanaman HPT di hutan melalui program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), peternak diizinkan menanam HPT di bawah tegakan tanaman pokok hutan. Tetapi program ini sulit dilakukan bagi peternak kecil yang tinggalnya jauh dari hutan, karena HPT yang seharusnya murah menjadi mahal disebabkan biaya transportasi.

Tingginya angka mutasi sapi
Dari evaluasi data recording koperasi persusuan yang telah menggunakan SiSi (Sistim informasi Sapi perah Indonesia) angka mutasi cukup tinggi. Hal ini berhubungan dengan rendahnya pemilikan sapi, dimana peternak yang hanya memiliki 2 ekor sapi apabila terjadi masalah pada seekor sapinya akan mengambil solusi dengan menukar atau menjual sapinya. Keadaan ini tentunya sangat tidak menguntungkan.

KESIMPULAN
Pengembangan usaha peternakan sapi perah di Indonesia sangat prospektif. Pemberlakuan persyaratan kualitas susu oleh IPS sesuai dengan ketentuan GKSI telah memacu koperasi susu untuk berupaya dalam meningkatkan kualitas susu dengan pengelolaan yang berorientasi dari hulu (peternak) sampai ke hilir (diterima IPS). KPSBU telah melakukan pembenahan manajemen di tingkat peternak sejak 2004 melalui pendidikan dan pelatihan dasar berkoperasi bagi setiap anggotanya. Demikian pula KSU Tandangsari telah membenahi manajemen produksi dan keswan dengan meningkatkan pengetahuan peternak.

Koperasi susu KPSBU dan KSU Tandangsari telah proaktif beerjasama dengan Dinas Peternakan dalam pengendalian penyakit Brucellosis melalui screening test terhadap semua sapi yang ada di wilayahnya dan bagi ternak yang masuk dari wilayah lain. Pengendalian penyakit mastitis oleh KPSBU dilakukan per cooling unit, sehingga memudahkan penanganannya. Demikian halnya dalam melakukan manajemen antibiotic, susu yang berasal dari ternak yang diobati dengan antibiotic susunya dibuang ke tempat prosesing limbah namun tetap dibeli oleh koperasi. Penerapan harga susu berorientasi pada kualitas dilakukan melalui reward and punishment sehingga mempengaruhi harga jual susu peternak.
Nama  : Zainul Arifin
NPM   : 27211720
Kelas   : 2EB09

REVIEW 1 : ABSTRAK, PENDAHULUAN & METODOLOGI


PERAN DAN UPAYA KOPERASI PETERNAK SAPI PERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUSU DI JAWA BARAT
(The Role and Effort of Dairy Farming Cooperation to increase Milk Quality in West Java)
OLEH :
E.MARTINDAH dan R.A. SAPTATI

ABSTRACT
There is still a gap between national milk production and demand, in which only be satisfied up to 30% of the total production. Assessment on the role of dairy farming cooperation to increase milk quality had been done in 2006 in West Java. The study used survey method involved KPSBU Lembang and KSU Tandangsari, Sumedang. The result shows that milk quality include fat, solid and solid non fat (SNF) in those two cooperations are relatively good, however the TPC is still under SNI standard. KPSBU Lembang and KSU Tandangsari have been proactive to control the disease in dairy cow such us screening to detect Brucellosis. There are 88 dairy cows positive Brucellosis in KPSBU area, whereas in KSU Tandangsari 400 samples were tested and all were nwgative. Effort to control subclinical mastitis was done in each cooling unit, so that treatment could be applied when it was detected. All milk from cows treated with antibiotic was dumped to avoid antibiotic residu. Those efforts were expected to increase milk quality especially in reducing TPC, so that milk price in the farmer level was increased.
Keywords: Cooperation role, dairy cattle, milk quality

Abstrak
Sampai saat ini masih terjadi kesenjangan antara produksi susu nasional dengan permintaan, sehingga produksi didalam negeri baru mampu mencukupi 30% dari total kebutuhan. Jika kualitas dan kuantitas susu dalam negeri tidak meningkat, IPS terpaksa harus meningkatkan jumlah susu yang diimpor. Suatu kajian tentang peran koperasi peternak sapi perah dalam meningkatkan kualitas susu telah dilakukan di wilayah Jawa Barat pada akhir tahun 2006. Penelitian dilakukan dengan metode survei terhadap KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari,Sumedang. Hasil kajian menunjukkan bahwa kualitas susu yang dihasilkan peternak di kedua koperasi rata-rata sudah cukup bagus walaupun masih di bawah standar yang dipersyaratkan oleh SNI, terutama untuk jumlah kuman dalam susu. Nilai kadar bahan kering, bahan kering tanpa lemak dan kandungan lemak susu, rata-rata telah memenuhi syarat. KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari juga proaktif melakukan pencegahan dan pengobatan penyakit pada sapi perah yang berpotensi menurunkan kuantitas dan kualitas susu peternak. Screening test dilakukan untuk mendeteksi penyakit Brucellosis, dimana pada wilayah KPSBU terdapat 88 ekor sapi positif, sedangkan di KSU Tandangsari dari 400 sampel yang diuji belum ada yang menunjukkan nilai positif. Upaya pengendalian penyakit mastitis subklinis juga telah dilakukan per cooling unit, sehingga treatment dapat dilakukan bagi sapi yang terdeteksi. Susu dari ternak-ternak yang sedang dalam pengobatan mastitis dibuang ke prosesing limbah untuk menghindari cemaran antibiotik. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas susu, terutama untuk menurunnya jumlah kuman sehingga harga jual susu di tingkat peternak dapat meningkat.
Kata kunci: Peran koperasi, sapi perah, kualitas susu

PENDAHULUAN
Konsumsi susu masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan konsumsi susu di Negara berkembang lainnya di Asia, masih sangat rendah. Hal ini dikarenakan harga produk susu di tingkat konsumen cukup mahal, sekitar 4-5 kali dari harga susu di tingkat peternak. Disisi lain, produksi susu dalam negeri, baru dapat memenuhi kebutuhan nasional sekitar 30%, sedangkan sisanya masih harus diimpor. Hal ini dikarenakan keterbatasan dari berbagai aspek seperti produksi, kelembagaan dan kebijakan. YUSDJA (2005) menyatakan bahwa salah satu kelemahan ini adalah akibat belum dikuasainya kemampuan manajemen dan teknologi sapi perah. Kenyataan ini mengakibatkan rendahnya produktivitas dan lambatnya perkembangan industri sapi perah rakyat.

Pengembangan usaha peternakan sapi perah sebagai salah satu komponen subsector peternakan sangat prospektif mengingat (i) pasar domestik yang terus meningkat, (ii) ketersediaan sumber daya pakan dan teknologi, serta (iii) harga susu dunia yang semakin meningkat. Sampai dengan tahun 1999 perkembangan industri sapi perah diatur oleh pemerintah baik dalam pemasaran, tataniaga, impor sapi perah dan kebijakan yang mengharuskan IPS menyerap susu segar dari koperasi jika ingin mendapatkan ijin impor susu (YUSDJA, 2005). Pengembangan agri bisnis sapi perah rakyat di Indonesia meingkat sejak SKB Tiga Menteri 1982, yakni Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian. Dalam rumusan SKB tersebut ada dua dasar yang digunakan yakni agribisnis sapi perah dikembangkan melalui koperasi/KUD sapi perah dan pemasaran susu diatur oleh koperasi dan industri pengolahan susu (IPS). Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan lapangan usaha yakni beternak sapi perah. Pembentukan koperasi bersifat top-down, dana disediakan dalam bentuk pengadaan bibit sapi perah impor untuk dibagikan kepada anggota sebagai pinjaman. Peternak harus mengembalikan pinjaman melalui hasil susu dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh koperasi. Produksi susu sapi perah dari anggota dijamin akan ditampung koperasi dan dipasarkan ke IPS.

Pemberlakuan persyaratan kualitas susu oleh IPS kepada koperasi menjadi pukulan berat bagi usaha sapi perah di Indonesia. Persyaratan tersebut adalah nilai berat jenis 1,028, kadar total nilai bahan kering atau Total Solid (TS) berkisar antara 11-18 %, bahan kering tanpa lemak atau Solid Non Fat (SNF) minimal 7,8%, kandungan lemak (Fat) antara 3,2-3,5% dan jumlah kandungan kuman dalam susu (TPC) dibawah 10 juta/ml susu. Ketentuan tersebut masih dibawah Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3141-1998 yang mensyaratkan nilai SNF minimal 8%, dan jumlah kuman maksimal 1 juta/ml susu (http://www.win2pdf.com, 2008). Pemberlakuan persyaratan tersebut berdampak pada banyaknya susu peternak yang ditolak oleh IPS karena kualitasnya yang rendah. Rendahnya marjin yang diterima oleh peternak dan tingginya biaya produksi terutama biaya pakan mengakibatkan peternak tidak mempunyai kemampuan untuk mengelola usahanya dengan optimal, sehingga jumlah dan kualitas susu yang dihasilkan rendah. Disamping itu kemampuan peternak dalam good farming practice juga masih rendah. Jika kualitas susu peternak rendah, IPS akan meningkatkan impor susu untuk bahan baku produksinya sehingga merugikan peternak. Berdasarkan kondisi tersebut, beberapa koperasi berusaha keras untuk dapat meningkatkan kualitas susu dengan berbagai upaya yang terkait dengan perbaikan manajemen peternakan sapi perah seperti penyediaan stok bibit yang baik, sarana pemerahan, pakan/konsentrat berkualitas dan upaya merubah sikap peternak melalui penyuluhan, pelatihan, serta pelayanan kesehatan hewan.

Pada awal tahun 2007 harga susu di tingkat peternak sudah membaik, akibat kenaikan harga susu gobal. Peternak memperoleh harga penjualan antara Rp. 2.250 – Rp. 3.000 per liter, walaupun masih dibawah harga susu impor yang mencapai Rp. 5.000,-. Permintaan susu dalam negeri mengalami peningkatan. Beberapa industri pengolahan susu (IPS) dalam negeri telah menaikkan harga pembelian susu segar di Jawa Timur, berkisar 2-3% atau sekitar Rp 60 - Rp. 100,- per liter. Diharapkan kenaikan harga susu segar tersebut, akan memacu para petani untuk menambah jumlah ternak sapi yang dipelihara dan meningkatkan kualitas susunya. Hal ini sekaligus akan meningkatkan produksi susu dalam negeri, sehingga ketergantungan terhadap susu impor akan semakin kecil (PURBA, 2007).

Peluang tersebut harus dimanfaatkan koperasi untuk lebih meningkatkan kualitas susu sapi anggotanya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan peternak. Beberapa koperasi susu di wilayah Jawa Barat menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dimana kualitas susu dan harga yang diterima peternak telah semakin membaik. Makalah ini mencoba mengkaji peran dan upaya koperasi di wilayah Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas susu.

METODOLOGI
Penelitian dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung pada bulan November – Desember 2006, terhadap koperasi susu KPSBU Lembang dan KSU Tandangsari, Sumedang. Penentuan koperasi dilakukan secara purposive, berdasarkan kondisi topografi yang mewakili dataran tinggi dan dataran sedang. Kajian ini menggunakan metode survei dengan strategi studi kasus yang meliputi observasi lapangan baik ke koperasi maupun kandang peternak, wawancara mendalam dengan menggunakan kuesioner terstruktur terhadap informan kunci (pengurus koperasi dan peternak), serta kajian dokumen (data sekunder). Data pengkajian terdiri atas data primer dan data sekunder dan dianalisis secara deskriptif (SIEGAL, 1998).
Nama  : Zainul Arifin
NPM   : 27211720
Kelas   : 2EB09

REVIEW 3 : KESIMPULAN


RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN BISNIS SEBAGAI ALTERNATIF STRATEGI DALAM RANGKA MEMPERKUAT IDENTITAS KOPERASI
OLEH :
Adenk Sudarwanto
JURNAL STIE SEMARANG, VOL 4, NO 1, Edisi Februari 2012 (ISSN : 2252-7826)
KESIMPULAN
Identitas Koperasi tetap harus dijaga karena identitas tersebut yang membedakan lembaga bisnis yang berbentuk koprerasi dengan lembaga bisnis non koperasi. Menghadapi perubahan lingkungan bisnis, maka koperasi secara kelembagaan harus melakukan penantaan perubahan secara internal dengan melakukan :

1.      Penataan Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen dengan memperhatikan:

a.       Keanekaanragam fungsi koperasi.
Jika koperasi menjalankan fungsi keanekaragaman dalam bisnisnya, maka kekuasaan dan wewenang manajemen makin kuat, serta dapat mendorong tingginya biaya informasi bagi anggota dalam rangka pengawasan dan pengendalian melalui penentuan keputusan (vote dan voice), oleh karena itu perlu melakukan pengurangan keanekaragaman fungsi jika keanekaragaman tersebut memperlemah aspek pengendalian dan pengawasan.

b.      Jumlah aktivitas usaha yang dijalankan
Koperasi yang menjalankan multi usaha jika lemah dalam aspek perencanaan dan pengendalian yang dilakukan anggota, akan mudah memicu konflik yang akan mempengaruhi kinerja koperasi sebagai akibat keragaman kebutuhan anggota yang tidak terlayani secara baik, sehingga anggota merasakan keunggulan koperasi menurun dibandingkan dengan lembaga bisnis non koperasi . Oleh karena itu untuk mempertahankan keunggulan koperasi , maka koperasi perlu memfokuskan diri pada satu bidang usaha tertentu jika multi usaha justru akan memperlemah keunggulan koperasi sebagai akibat adanya asar yang kompetitif

c.       Struktur dan jumlah keanggotaan.
Homoginitas keanggotaan koperasi serta jumlah keanggotaan perlu menjadi perhatian berkaitan dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi anggota. Semakin homogin keanggotaan koperasi akan memudahkan bagi koperasi untuk secara efektif memenuhi kebutuhan dengan pelayanan prima bagi anggota. Terpenuhinya kebutuhan anggota akan mendorong peningkatan partisipasi anggota terhadap koperasi.

d.      Memperhatikan perubahan lingkungan bisnis melalui trendwatching sehingga dapat merespon perubahan tersebut secara adaptif

2.      Melakukan Building Block Continuos Improvement Mindset
Mindset perbaikan berkelanjutan harus dilakukan guna memperkuat identitas koperasi
melalui sikap mental, perilaku dan etika bisnis

3.      Melakukan Reskilling manajer melalui pendidikan dan pelatihan yang efektif

4.   Mendesain perspektif dan sasaran strategik dengan mengacu pada perspektif aspek pembelajaran dan pertumbuhan, proses, anggota dan keuangan
Nama   : Zainul Arifin
NPM   : 27211720
Kelas   : 2EB09

REVIEW 2 : PEMBAHASAN


RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN BISNIS SEBAGAI ALTERNATIF STRATEGI DALAM RANGKA MEMPERKUAT IDENTITAS KOPERASI
OLEH :
Adenk Sudarwanto
JURNAL STIE SEMARANG, VOL 4, NO 1, Edisi Februari 2012 (ISSN : 2252-7826)

PEMBAHASAN
A.    RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN
Restrukturisasi kelembagaan koperasi dimaksudkan agar koperasi benar-benar fokus untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mengurangi konflik, mendorong partisipasi anggota serta tetap mempertahankan keunggulan koperasi dibandingkan dengan lembaga bisnis yang lain dengan mempertahankan identitas koperasi.

1.      Ke anekaragaman fungsi koperasi.
Ke aneka ragaman fungsi koperasi akan menimbulkan konsekuensi semakin besarnya kekuasaan dan wewenang yang melekat pada manajemen karena masalahnya juga semakin kompleks. Semakin besar kekuasaan dan wewenang yang melekat pada manajemen mempunyai implikasi :

a.       Makin tingginya biaya informasi yang harus ditanggung oleh anggota untuk memperoleh informasi sehubungan partisipasi dan pengawasan bagi manajemen, sehingga pada akhirnya akan mengurangi insentif untuk berpartisipasi dan mengawasi manajemen.
b.      Kuatnya kekuasaan dan wewenang manajemen yang berimplikasi pada tingginya biaya informasi akan mempengaruhi partisipasi/pengawasan melalui suara dan penentuan keputusan ( voice dan vote )
c.       Koperasi multi usaha akan lebih banyak mengalami konflik dibanding koperasi usaha tunggal. Konflik yang timbul akan mempengaruhi kinerja koperasi yang pada akhirnya akan merugikan koperasi itu sendiri dan kelangsungan hidup koperasi menjadi terancam.
d.      Kekuatan persaingan pasar dari multi usaha koperasi juga akan mengurangi partisipasi anggota, sehingga koperasi akan mengalami kesulitan dalam mengendalikan pasar, mengingat beragamnya kebutuhan dan pelayanan yang harus disediakan koperasi untuk memberikan keunggulan bagi anggotanya.

2.       Kegiatan atau fungsi koperasi
Kegiatan atau fungsi koperasi seharusnya akan memudahkan partisipasi dan pengawasan anggota pada manajemen untuk fokus pada kepentingan anggota.

Pemilihan atau fokus pada suatu kegiatan memberikan dampak pada :

a.       Tingggi rendahnya biaya informasi dalam rangka pengawasan, dan akan mempengaruhi terhadap tinggi rendahnya partisipasi anggota
b.      Kebutuhan anggota akan pelayanan kopersi semakin mudah atau menjadi sebaliknya yang berakibat turunnya partisipasi anggota
c.       Peningkatan atau penurunan keunggulan atas manfaat koperasi yang dapat dirasakan bagi anggota

3.         Struktur Keanggotaan
Struktur keanggotaan koperasi membantu mempercepat peningkatan kemanfaatan koperasi bagi anggotanya. Koperasi hanya akan hidup jika lembaga bisnisnya telah mampu memberikan kemanfaatkan bagi anggotanya. Struktur ini berpengaruh terhadap manfaat bagi koperasi yaitu :
a.       Jika struktur keanggotaan koperasi makin homogin, (dilihat dari profesi: pegawai , guru, petani , atau dari segi pendidikan serta tingkat penghasilan), maka biaya transaksi untuk berpartisipasi semakin rendah. Sebaliknya jika struktur keanggotaan semakin heterogin, maka biaya transaksi akan menjadi tinggi, sehingga akan mengurangi partisipasi anggota.
b.      Kepentingan dan kemampuan individu untuk memanfaatkan fasilitas koperasi juga berlainan. Semakin heterogin keanggotaan maka semakin besar perbedaan kebutuhan anggota. Hal ini akan mudah memicu konflik internal. Hanya anggota yang punya “kemampuan” lebih akhirnya yang akan lebih menikmati keunggulan koperasi dibandingkan anggota yang kurang “mampu”

4.       Jumlah Keanggotaan
Semakin besar ukuran suatu koperasi, maka semakin tinggi biaya bagi anggota untuk berpartisipasi. Alasannya adalah :

a.   Kefeketifan anggota untuk mendiskusikan tentang kelembagaan bisnis koperasi akan semakin berkurang atau dengan kata lain partisipasinya semakin berkurang, karena semakin banyak sumber daya yang harus dipakai sebagai akibat peningkatan jumlah anggota yang tidak diimbangi dengan kemampuan koperasi untuk mengelola sumber daya anggota (termasuk masalah lokasi/tempat tinggalyang lebih jauh untuk menjangkau koperasi)
b.  Makin tingginya biaya partisipasi ini akan mengakibatkan tingkat partisipasi menurun, sehingga menjadi anggota yang pasif, yang mengandalkan pihak-pihak lain untuk menjalankan tugas tugasnya guna mengendalikan manajemen. Akhirnya para anggota tersebut cenderung akan bertindak sebagai free riders (penumpang gelap) mengandalkan anggota lainnya untuk melakukan tugas partisipasi, namun mereka tetap berharap dapat menikmati manfaat koperasi.
c.    Sejalan dengan semakin besarnya ukuran koperasi, maka aspek profesionalisme manajerial akan makin meningkat. Hal ini akan menjadi kendala bagi anggota untuk berpartisipasi (para anggota lebih banyak membutuhkan waktu untuk bisa memperoleh informasi, dan membutuhkan kemampuan yang tinggi), sehingga semakin kuat kekuasaan manajemen. Apabila manajemen tidak memegang jati diri koperasi (identitas), maka rendahnya partisipasi anggota mendorong manajemen untuk melakukan bisnis dengan non anggota yang lebih menarik serta akhirnya identitas koperasi akan bergeser sebagai lembaga bisnis non koperasi.

B.     PENDEKATAN STRATEGI
1.       Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen (SPPM)
Desain sistem kelembagaan koperasi merupakan Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen ( SPPM ) sebagai suatu pendekatan alternatif perlu dibanguan guna merespon perubahan lingkungan bisnis dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 2 : Desain Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen


 Kelembagaan Bisnis Koperasi harus melakukan penataan ulang sehubungan dengan perubahan lingkungan, sehingga mampu merespon paradigma manajemen dalam menerapkan managerial skill sesuai tuntutan perubahan lingkungan agar identitas koperasi tetap terjaga, dan menjamin adanya value added bagi anggota koperasi. Desain SPPM ini dimaksudkan untuk merumuskan kembali secara tajam dengan mengurangi keanekaaragaman fungsi , heteroginitas keanggotaan, serta struktur keanggotaan , dan melakukan reskillling manajer. Dengan demikian perlu adanya perubahan mind set dalam praktek manajemen koperasi.

2.       Perubahan Mindset
Perubahan lingkungan bisnis koperasi membawa konsekuensi terhadap perubahan mindset atas praktek manajemen dalam mengelola bisnis yang dijalankan koperasi. Perubahan mindset tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga identitas koperasi dalam mencapai pelipat ganda kinerja koperasi. Perubahan mindset tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 3 : Perubahan Mindset

 
 Agar perubahan mindset ini dapat berjalan maka harus dilakukan continuous improvement (perbaikan berkelanjutan) yang didukung keandalan Sumber Daya Manusia dalam merespon setiap perubahan lingkungan bisnis koperasi. Perubahan mindset menjadi syarat keharusan baik bagi anggota selaku pemilik maupun para manajer selaku pengelola bisnis yang dijalankan oleh koperasi. Perubahan tersebut terutama menyangkut cara pandang , sikap dan perilaku dalam merespon perubahan lingkungan. Butir –butir perubahan yang menyangkut kondiisi masa depan secara berkelanjutan adalah :

a.       Kecepatan dan kemauan untuk merespon
b.      Leadership dari setiap orang, bukan hanya pengurus atau manajer saja
c.       Kekakuan organisasi berubah menjadi fleksibilitas secara permanen
d.      Pengendalian melalui visi , misi dan value
e.       Bukan penjagaan informasi secara ketat tetapi shraing information
f.       Tidak mengandalkan analisis kuantitatif tetapi juga kreativitas
g.      Bukan reaktif menghindari resiko, tetapi keberanian menanggung resiko
h.      Bukan fokus ke internal organisasi tetapi fokus kelingkungan kompetitif
i.        Bukan menjaga independensi kelembagaan koperasi tetapi saling ada ketergantungan (kerjasama) diantara pelaku bisnis

3.       Reskilling Manajer
Reskilling manajer dimaksudkan untuk membentuk skill baru manajer melalui pendidikan dan pelatihan yang efektif. Reskilling manajer ini dipicu oleh :

1.       Skill yang telah dimiliki para manajer koperasi sudah tidak sesuai dengan tuntutan skill dari lingkungan bisnis, sehingga terjadi adanya ketidaksepadanan (mismatch) antara skill yang dimiliki manajer dengan tuntutan lingkungan bisnis.
2.      Skill yang dimiliki sudah ketinggalan jaman dengan adanya perubahan lingkungan bisnis yang cepat

Alasan yang mendasari reskilling manajer ini adalah :

a.        Kebanyakan manajer hanya memiliki kemampuan bidang tehnis, bukan managerial skill
b.      Kebanyakan pendidikan peningkatan kemampuan manajaer lebih menekankan pada process skill approach yang menghasilkan manajer terampil dalam bidang plannng, coordinating, staffing, controlling, tetapi tidak termpil dalam menghasilkan value bagi bisnis koperasi
c.       Lingkungan bisnis yang berubah perlu mengkaji kembali paradigma, asumsi dasar core belief, core value yang selama ini digunakan manajer

4.      Perspektif dan Sasaran Strategik
Untuk menjalankan bisnis koperasi agar tetap memberikan manfaat bagi anggota, serta kelangsungan hidup koperasi, maka perspektif keuangan, anggota , proses, pembelajaran dan pertumbuhan harus menjadi perhatian guna mencapai sasaran strategik .

1.       Perspektif Pembelajaran dan pertumbuhan adalah pemberdayaan semua potensi Sumber Daya Manusia yang terintegrasi dalam tatanan struktur organisasi koperasi.
2.      Perspektif Proses, merupakan mekanisme dan sistem yang harus diikuti guna menjamin kualitas pelayanan atas produk/jasa yang dihasilkan koperasi
3.      Perspektif Anggota, adalah terpenuhinya kebutuhan anggota dan meniadakan kesenjangan antara harapan anggota terhadap rialitas yang diterima dari koperasi
4.      Perspektif keuangan akan terukur dengan adanya pertumbuhan, profitabilitas, serta penurunan biaya sehingga menghasilkan nilai tambah bagi anggota koperasi

Hubungan antara keempat perspektif tersebut dengan sasaran strategik yang harus dijalankan koperasi digambarkan sebagai berikut :

Gambar 4 : Perspektif dan Sasaran Strategik


Nama         : Zainul Arifin
NPM   : 27211720
Kelas   : 2EB09